www.apikkaliwungu.com_Kendal, Sabtu, 25 Januari 2025 _RMI PWNU Jawa Tengah menggelar Halaqoh Pengembangan Metodologi Bahtsul Masail dalam rangkaian Nahrul Ijtima’ di Pondok Pesantren Darul Amanah, Sukorejo, Kendal. Acara ini bertujuan memperkuat pemahaman Tafaqquh Fiddin melalui pengkajian metodologi Bahtsul Masail dan menghadirkan dua narasumber utama, KH. Muhammad Faisol, Ketua LBM PWNU Jawa Tengah, serta Kyai Ahmad Muntaha, Wakil Ketua LBM PWNU Jawa Tengah. Halaqoh ini dimoderatori oleh Gus Abdul Majid Muhdlor yang memandu jalannya diskusi dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdialog secara interaktif dengan narasumber.
KH. Muhammad Faisol dalam sesi pertama menyampaikan materi terkait pelatihan Bahtsul Masail tingkat ula. Ia menekankan pentingnya metodologi yang tepat dalam menggali hukum Islam, terutama dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU) yang berpegang pada sistem bermazhab. Menurutnya, mengikuti mazhab merupakan pendekatan beragama yang proporsional karena bersandar pada keilmuan para imam mazhab yang telah teruji keabsahannya.
Pada sesi berikutnya Kyai Ahmad Muntaha membahas logika hukum Islam dalam tradisi NU. Ia menjelaskan dua pendekatan utama dalam metode Bahtsul Masail, yaitu metode Qauli dan Manhaji. Metode Qauli merujuk langsung pada nushusul imam atau ibarat dalam kitab-kitab mazhab, sedangkan metode Manhaji menerapkan prinsip Ilhaqul Masail binazhairiha, yaitu menyamakan kasus baru dengan hukum yang telah ditetapkan dalam literatur mazhab.
Dalam sesi diskusi, para peserta yang rata-rata santri di wilayah Kabupaten Kendal, Batang dan Temanggung diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mendiskusikan berbagai permasalahan yang muncul dalam praktik Bahtsul Masail di berbagai wilayah. Gus Abdul Majid Muhdlor sebagai moderator membantu merangkum dan mengarahkan jalannya diskusi sehingga pembahasan tetap fokus dan mendalam. Banyak peserta yang antusias mengajukan pertanyaan, terutama mengenai implementasi metode Manhaji dalam kasus-kasus kontemporer yang belum memiliki ketetapan hukum dalam kitab-kitab klasik.
Halaqoh ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para peserta dalam metodologi Bahtsul Masail guna mendukung penguatan kajian Tafaqquh Fiddin di lingkungan NU. Dengan penerapan metode yang telah dipelajari, para peserta diharapkan mampu memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan hukum Islam yang berkembang di masyarakat. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi dan pertukaran pemikiran bagi para santri, ulama, dan akademisi yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan ilmu fiqh dan hukum Islam di Indonesia.
Related Post
Terbaru
- Halaqoh Pengembangan Metodologi Bahtsul Masail: Memperkokoh Kajian Tafaqquh Fiddin
- Halaqoh Pengasuh Pesantren Naharul Ijtima’ RMI PWNU Jawa Tengah: Menjadi Pengasuh Pesantren yang Alim dan Berdedikasi
- RMI PWNU Jateng Gelar Naharul Ijtima di Kendal, Fokus Revitalisasi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Pondok Pesantren APIK Kaliwungu: Jaga Tradisi Ngaji, Perkuat Rekognisi Santri
- Turba Pengurus Himmahku Nusantara ke Jawa Barat: Arahan Penting dari Ketua Umum KH. Ahmad Fadlullah Turmudzi
Leave a comment