MSMH
TATA KERJA
PENGURUS MADRASAH SALAFIYYAH MIFTAHUL HIDAYAH PON PES SALAF APIK KAUMAN KALIWUNGU KENDAL
- Kepala Madrasah
- Memimpin organisasi secara umum,baik keluar maupun ke dalam.
- Menentukan rapat bersama sekretaris.
- Mengkoordinir semua perguruan.
- Sebagai mufattisy tingkat ‘Aliyyah.
- Wakil Kepala Madrasah
- Bertanggung jawab secara keseluruhan tentang maju mundurnya musyawarah.
- Mengkoordinir ketua kelas dan keroisan.
- Mengkoordinir sekretaris,keuangan dan keamanan madrasah.
- Merealisir raport Madrasah.
- Sekretaris Madrasah
- Mengatur administrasi secara umum.
- Membuat dan menandatangani surat-surat yang dibutuhkan.
- Menangani palaksanaan kwartal.
- Merealisir raport Madrasah.
- Wakil Sekretaris Madrasah
- Menangani pendaftaran siswa dan pembayaran syahriyah.
- Melayani surat-surat yang di butuhkan siswa.
- Mengusahakan absen kelas.
- Mencatat hasil rapat di buku notulen atau buku khusus.
- Membantu sekrtaris Madrasah.
- Bendahara.
- Menyimpan uang madrasah.
- Melayani kebutuhan keuangan.
- Keuangan
- Menangani pembayaran syahriyah bersama wakil sekretaris
- Menangani keluar masuknya uang dan mencatatnya.
- Melayani segala kebutuhan Madrasah.
- Kepala Guru
- Menangani peningkatan dan kelancaran Madrasah.
- Mengkoordinir dan menertibkan kedisiplinan serta kemajuan kelas dan musyawaroh.
- Menerima penyerahan pelajaran dari guru yang berhalangan dan mencarikan ganti kepada semua guru.
- Menandatangani segala yang dibutuhkan.
PEDOMAN KERJA
PENGURUS MSMH
1. KEPALA UMUM ( MUDIER ‘AM )
- Bertanggung jawab kepada organisasi secara umum
- Memimpin organisasi secara umum.
- Mengambil kebijaksanaan kepada pengurus dan pengajar yang tidak aktif.
- Bertanggung jawab kepada hal yang berkaitan dengan madrasah baik Edukativ (pengajaran) maupun non edukativ keluar maupun ke dalam.
- Menentukan rapat-rapat dan persidangan.
- Menandatangani Ijazah,raport,dan legalisir.
2. KEPALA I ( MUDIER I )
- Memimpin organisasi secara umum.
- Menciptakan susana Madrasah yang hidup dan sehat.
- Berusaha meningkatkan kualitas dan aktifitas pendidikan dan pengajaran.
- Mengkoordinir MSMH tingkat Aliyah.
- Mengkoordinir seluruh program-program Madrasah.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan Madrasah kepada Kepala Umum.
- Mengganti kepala umum apabila berhalangan atau di perlukan.
- Mengatur pelaksanaan kegiatan Ekstra Kulikuler.
- Mengatur pelaksanaan tata tertib dan disiplin pengajar
3. KEPALA II ( MUDIER II )
- Mengatur pelaksanaan,pemeliharaan,dan pengembangan sarana dan prasarana Madrasah.
- Mengkoordinir penerbitan kitab dan buku.
- Mengkoordinir keuangan dan bendahara.
- Menentukan anggaran belanja.
- Menetapkan dan membatalkan pengeluaran uang.
- Megatur pelaksanaan penerimaan siswa baru.
- Mengkoordinir semua kegitan Ekstra Kulikuler.
- Mengganti kepala I apabila berhalangan atau diperlukan.
- Mengkoordinir MSMH tingkat Tsanawiyah dan Sekolah Persiapan.
4. SEKRETARIS UMUM (KHATIB ‘AM)
- Mengatur administrasi secara umum.
- Mengkonsef serta membuat dan menandatangani surat keluar bersama ketua umum
- Sebagai notulis sidang presidium dan menyiapkan materinya.
- Mentekel pendaftaran siswa Madrasah tingkat ‘Aliyah.
- Membuat laporan pertanggung jawaban kerja menjelang ahir sidang paripurna.
5. SEKRETARIS I ( KATIB I )
- Membuat absensi pengurus MSMH.
- Melanyani surat-surat yang dibutuhkan oleh siswa MSMH.
- Sebagai notulis sidang paripurna dan menyiapkan materinya.
- Sebagai aspirasi dan angendaris surat-surat masuk dan keluar.
- Mengganti sekretaris umum apabila berhalangan atau diperlukan.
- Mentekel pendaftaran siswa Madrasah tingkat Tsanawiyah.
6. SEKRETARIS II ( KATIB II )
- Mentekel surat-surat lokal (lingkungan dalam) dan mencatat dalam buku expedisi.
- Mengisi statistik jumlah keseluruhan dan grafik siswa.
- Mentekel pendaftaran siswa Madrasah tingkat SP.
- Mengganti sekretaris I apabila berhalangan atau diperlukan.
7. BENDAHARA I
- Menyimpan uang Madrasah dan dana pembangunan.
- Melanyani kebutuhan Madrasah dengan disertai surat kuasa dari Kepala Umum.
- Mentekel keluar masuknya uang dan melaporkannya setiap kwartal atau sidang paripurna.
- Membuat laporan pertanggung jawaban kerja menjelang ahir kegiatan belajar mengajar.
8. BENDAHARA II
- Meneliti tunggakan-tunggakan Administrasi MSMH.
- Membantu tugas bendahara I
- Mengganti bendahara I apabila berhalangan atau diperlukan.
DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
1. KEAMANAN
- Mengatur pelaksanaan kontrol pada masing-masing kelas untuk mengadakan ta’ziran.
- Mengatasi dan menanggulangi berbagai faktor yang mengakibatkan gangguan ketertiban Madrasah.
- Mentekel berbagai permasalahan dan pelanggaran untuk diadakan penyelesaian.
- Melaporkan pelanggaran siswa kepada pengurus Madrasah.
- Mengadakan turba sedikitnya sekali dalam sebulan.
- Membuat tim pengoreksi absensi siswa.
- Membuat laporan pertanggung jawaban.
2. PERPUSTAKAAN
- Merawat kitab,buku dan alat-alat perpustakaan lainnya dengan baik.
- Melayani para pembaca pada waktu yang telah ditentukan.
- Mengusahakan bertambahnya kitab dan buku.
- Membuat tim pelaksana kerja perpustakaan.
- Memberi tanda peminjam buku perpustakaan.
- Membuat tanda pada buku dan membuat katalog serta mengatur klarifikasinya.
- Mencatat keluar masuknya surat yang berhubungan dengan perpustakaan.
- Membuat laporan pertanggung jawaban.
3. KOPERASI
- Bertanggung jawab atas maju mundurnya koperasi.
- Mencatat pembelian dan penjualan barang-barang.
- Memberi tanda husus pada barang koprasi.
- Membuat laporan pertanggung jawaban.
4. PERLENGKAPAN DAN KESEJAHTERAAN
- Mentekel alat-alat MSMH.
- Memelihara alat-alat inventaris MSMH.
- Menyiapkan absensi Menjelang kegiatan belajar mengajar setiap jam masuk
- Mengganti Absensi siswa pada setiap bulan.
- Membunyikan bel pada jam kegiatan sekolah,pengajian wajib,musyawaroh dan lalaran.
- Menyediakan konsumsi menjelang jam istirahat sekolah dan kegiatan musyawaroh pengurus.
- Membuat laporan pertanggung jawaban.
Facebook Comments