www.apikkaliwungu.com.- Kendal – Imtihan Wathani (Ujian Akhir) Berstandar Nasional Pendidikan Diniyyah Formal (PDF) adalah salah satu ikhtiyar besar yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) untuk masa depan bangsa. Tahun ini merupakan Imtihan Wathani yang Ke Lima untuk marhalah Ulya dan Ke Dua bagi Marhalah Wustho.
Apabila mengacu pada PMA Nomor 13 Tahun 2014, maka terdapat perbedaan yang spesifik antara Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dengan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) yang diatur di PMA Nomor 18 Tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah Pada Pondok Pesantren. Perbedaan ini bisa ditemukan dalam kurikulum, proses pembelajaran, ujian akhir dan penilaian, proses penerbitan ijazah, hingga keterlibatan pemerintah di dalamnya.
Kurikulum dan proses pembelajaran PDF mengacu pada kisi-kisi dan standar yang ditetapkan bersama asosiasi PDF. Berdeda dengan pendidikan Muadalah yang kurikulumnya ditentukan secara otonom oleh pondok pesantren pelaksana.
Penyelenggaraan Imtihan Wathani merupakan amanah UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan PMA nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Imtihan Wathoni merupakan ikhtiar Kementerian Agama untuk mengukur capaian kompetensi santri dan standar penguasaan kurikulum yang berbasis kitab kuning yang mengacu pada Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum untuk Pondok Pesantren.
Ujian akhir dan penilaian PDF ini berbeda dengan SPM yang seluruh prosesnya dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pesantren pelaksana.
Proses penerbitan ijazah juga terdapat perbedaan mendasar. Apabila di Muadalah dilakukan secara mandiri, maka di PDF seluruh proses penerbitan ijazah dilakukan oleh Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat PD Pontren. “Ijazah PDF akan diberi nomor seri/koding ijazah sehingga seluruh ijazah dapat menjadi indikator jumlah lulusan secara kuantitatif dan penilaian hasil nasional secara kualitatif.”
Harapan dari Imtihan Wathani yang dilaksanakan serempak penyelenggara PDF seluruh Indonesia, dapat menjadi barometer keberhasilan pendidikan di Pesantren dan Kemenag khususnya dalam pelaksanaan Pendidikan Diniyah Formal dan dapat menjadi penyumbang APK Pendidikan Tinggi dan Ma`had Aly.
Di PDF APIK Kaliwungu Kendal misalnya,dalam pelaksanaan Imtihan Wathoni kali ini untuk tingkatan Ulya diikuti 48 Santri sedangkan untuk tingkatan Wustho sendiri diikuti 118 Santri.
Sebelum pelaksanaan Imtihan Wathoni dilaksanakan mereka juga di Breafing dengan adanya Try out agar hasil dari Ujian Mereka dapat maksimal.
“Selamat dan Sukses Pelaksanaan Imtihan Wathoni 1442 H Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Pondok Pesantren se-Indonesia, 8 – 10 Maret 2021. Pesantren Unggul, Indonesia Maju”
Leave a comment