Kementerian Agama RI membuka ruang baru dan memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mendidik putera puterinya menjadi kader ulama melalui layanan Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Layanan PDF ini tunduk atas Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, yang merupakan turunan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
PDF merupakan salah satu dari entitas kelembagaan pendidikan keagamaan Islam yang bersifat formal untuk menghasilkan lulusanmutafaqqih fiddin (ahli ilmu agama Islam) guna menjawab atas langkanya kader mutafaqqih fiddin. Jenjang PDF dimulai dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi. Jenjang pendidikan dasar ditempuh pada PDF Ula selama 6 (enam) tahun, dan PDF Wustha selama 3 (tiga) tahun. Jenjang pendidikan menengah ditempuh pada PDF Ulya selama 3 (tiga) tahun. Sedangkan jenjang pendidikan tinggi ditempuh pada Ma’had Aly untuk program sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3). Kurikulum yang akan dikembangkan oleh PDF terdiri atas pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam berbasis kitab kuning (kutub al-turats). Mata-mata pelajaran pendidikan umum hanya terdiri atas Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam, serta untuk tingkat ulya ditambah dengan Seni dan Budaya, sementara mata pelajaran keagamaan Islam hingga di tingga ulya meliputi: Al-Qur’an, Tauhid, Tarikh, Hadist-Ilmu Hadits, Fiqh-Ushul Fiqh, Akhlaq-Tasawuf, Tafsir-Ilmu Tafsir, Bahasa Arab, Nahwu-Sharf, Balaghah, Ilmu Kalam, Ilmu Arudh, Ilmu Mantiq, dan Ilmu Falak yang semuanya berbasis kitab dan berbahasa Arab. Jika diakumulasi beban mata-mata pelajaran pendidikan keagamaan Islam setidaknya 75% dari seluruh beban pelajaran, sementara beban mata-mata pelajaran pendidikan umum sekitar 25% dari seluruh beban pelajaran.
Disadari benar bahwa kehadiran PDF ini merupakan bagian implementasi dari skenario besar untuk menjadikan pendidikan di Indonesia, khususnya pesantren, sebagai destinasi pendidikan. Sebab, dalam konteks pendidikan Islam secara global, harapan masyarakat dunia terhadap pendidikan Islam masa kini dan masa depan itu berada di pundak Indonesia.
Dalam konteks di atas, terdapat sejumlah alasan mengapa Indonesia menjadi pusat harapan pendidikan Islam dunia.Pertama,pemahaman Islam yang berkembang di Indonesia adalah pemahaman Islam yang rahmatanlil’alamin. Islam yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghargai hak-hak asasi manusia, menghormati ragam budaya dan kultur masyarakat, mengidamkan kedamaian, keadilan, toleransi, dan sikap yang keseimbangan (tawazun). Di tengah pelbagai perbedaan dan keragaman sosio-kultural, agama, adat dan budaya, bahasa, dan lokalitas dalam ribuan pulau serta lainnya, namun Indonesia tetap kekar dalam bingkai persatuan dan kesatuan keindonesiaan. Ini menunjukkan pemahaman keagamaan Islam yang berkembang adalah Islam yang damai, toleran, dan menghargai segala bentuk perbedaan.
Kedua, Indonesia bias menjadi harapan pusat pendidikan Islam dunia oleh karena kita memiliki pondok pesantren. Pondok pesantren ini memiliki konvidensi dan kekuatan yang luar biasa untuk menjadi corong kepada masyarakat dunia. Tentu saja, nomenkaltur kelembagaan pendidikan Islam lainnya bukan berarti tidak memiliki peran dan arti sama sekali, tetapi dalam konteks ini cukup beralasan karena pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang khas (genuin) Indonesia yang mampu menghasilkan intelektual muslim yang berkarakter Rahmatanlil’alamin
Dan Alhamdulillah kini Pondok Pesantren Salaf APIK Kauman Kaliwungu Kendal Jawa Tengah memiliki unit pendidikan baru yakni Pendidikan Diniyah Formal (PDF) APIK tingkat Wustho dan Ulya yang legalitas ijazahnya setara dan sama dengan SMP dan SMA Negeri. SK izin operasionalnya diberikan langsung oleh Menteri Agama RI H. Lukman Hakim Saifuddin kepada Al-Mukarrom KH. A. Fadlullah Turmudzi. Adapun muatan kurikulumnya 85 % kajian ilmu agama islam berbasis kitab kuning dan 15 % berupa ilmu umum.adapun Keberadaan PDF ini tidak merubah sedikitpun dari ciri khas Pondok Pesantren Salaf APIK sebagai Pondok Salaf yang mengedepankan ajaran para Salafunassolikh Ala Ahlussunnah wal jamaah
Related Post
Terbaru
- Halaqoh Pengembangan Metodologi Bahtsul Masail: Memperkokoh Kajian Tafaqquh Fiddin
- Halaqoh Pengasuh Pesantren Naharul Ijtima’ RMI PWNU Jawa Tengah: Menjadi Pengasuh Pesantren yang Alim dan Berdedikasi
- RMI PWNU Jateng Gelar Naharul Ijtima di Kendal, Fokus Revitalisasi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Pondok Pesantren APIK Kaliwungu: Jaga Tradisi Ngaji, Perkuat Rekognisi Santri
- Turba Pengurus Himmahku Nusantara ke Jawa Barat: Arahan Penting dari Ketua Umum KH. Ahmad Fadlullah Turmudzi
Leave a comment