Rasulullah SAW menganjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharram, khususnya puasa ‘Asyura, dengan keutamaan bisa menghapuskan dosa setahun pada masa lalu. Hari ‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram.
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu” (HR. Muslim )
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Dari Abu Qatadah Al-Anshari RA, Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari ‘Asyura, maka beliau bersabda: “Puasa ‘Asyura dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu” (HR. Muslim)
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanggal 10 Muharram itu, hari yang diagungkan orang Yahudi dan Nasrani.”
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Jika datang tahun depan, insyaaAllah kita akan puasa tanggal 9 (Muharram).
قال الشافعي وأصحابه وأحمد وإسحاق وآخرون : يستحب صوم التاسع والعاشر جميعا ; لأن النبي صلى الله عليه وسلم صام العاشر , ونوى صيام التاسع .
Imam As-Syafii dan pengikut madzhabnya, imam Ahmad, Ishaq bin Rahuyah, dan ulama lainnya mengatakan: Dianjurkan puasa di hari kesembilan dan kesepuluh (Muharam) secara berurutan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaksanakan puasa di tanggal 10 dan beliau telah meniatkan puasa tanggal 9 (Muharram).
An-Nawawi mengumpulkan beberapa penjelasan tentang hikmah dianjurkannya puasa tasu’a,
Para ulama dikalangan madzhab kami dan madzhab lainnya menyebutkan beberapa hikmah dianjurkannya puasa tasu’a:
1. Tujuan puasa Tasu’a ini adalah menyelisihi orang yang yahudi, yang hanya melaksanakan puasa di tanggal 10 saja. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
2. Tujuan puasa Tasu’a adalah untuk mengiringi puasa hari asyura dengan puasa di hari sebelumnya.Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa di hari jumat saja.
3. Sebagai sikap kehati-hatian dalam menentukan kapan puasa asyura, karena ketidak jelasan munculnya hilal dan kemungkinan adanya kesalahan dalam penentuan hilal Muharam. Sehingga bisa jadi tanggal 9 dalam perhitungan manusia, sejatinya merupakan tanggal 10 Muharam yang sebenarnya.
Adapun niat puasa Tasu’a dan Asyuro sebagaimana berikut ini :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Aku berniat puasa sunah Tasu`a esok hari karena Allah SWT.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT.
Semoga bermanfaat…..
Related Post
Terbaru
- RMI PWNU Jawa Tengah Bersama Baznas Jawa Tengah Dorong Pesantren Melek Digital melalui Pelatihan Digital Marketing
- Santri APIK Kaliwungu Uji Ketangguhan di UKT Pencak Silat Harimau Putih: Menguji Fisik, Mental, dan Warisan Budaya dalam Tradisi Bela Diri Nusantara
- Halaqoh Pengembangan Metodologi Bahtsul Masail: Memperkokoh Kajian Tafaqquh Fiddin
- Halaqoh Pengasuh Pesantren Naharul Ijtima’ RMI PWNU Jawa Tengah: Menjadi Pengasuh Pesantren yang Alim dan Berdedikasi
- RMI PWNU Jateng Gelar Naharul Ijtima di Kendal, Fokus Revitalisasi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Leave a comment