www.apikkaliwungu.com_Kaliwungu, 05 Nopember 2022 M/10 R.Tsani 1444H_Sambut 1 Abad NU, Pondok Pesantren Salaf APIK Kauman Kaliwungu Kendal bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ (PBNU), menggelar Halaqah Fikih Peradaban yang berjakuk “Fikih Siyasah dan Kwarganegaraan” bertempat di Lantai II Masjid Besar Al-Muttaqin Kaliwungu Kendal.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan hari lahir 1 Abad NU yang tidak hanya dilaksanakan di Pondok Pesantren Salaf Kaliwungu, tetapi dilaksanakan di 250 titik plus 50 pesantren seluruh Indonesia.
Hadir dalam kegiatan ini, Abah KH.M.Sholahuddin Huamaidullah Irfan, (Pengasuh Pondok Pesantren Salaf APIK Kauman Kaliwungu Kendal), Dr.KH. Abdul Ghofur Maemoen, MA., (Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar 3 sekaligus Ros Syuriyah PBNU), KH. Darul Azka (Perumus LBM PBNU), KH.Ahmad Fadlullah Turmudzi (Penasehat Pondok Pesantren Salaf APIK sekaligus Ketua ASPENDIF se-Indonesia, KH. Miftahuddn Ridho sebagai Moderator, Kementrian Agama Kabupaten Kendal, Banom-banom NU dibawah PCNU Kendal, Pengurus MWC NU Kecamatan Kaliwungu, Alumni, serta santri dari kelas 2-3 Ulya.
Dalam sambutanya, Syaikhina KH. M.Sholahuddin Humaidullah Irfan menyampaikan, kegiatan Halaqah Fikih Peradaban ini merupakan sarana untuk menghidupkan kembali marwah NU di era modern yang penuh dengan tantangan pemecahan masalah-masalah global.
Lebih lanjut, rasa bersyukur dari pengasuh Pesantren salaf APIK Kauman Kaliwungu Kendal di ungkapkan atas diamanahkannya sebagai tuan rumah perhelatan kegiatan Halaqah Fikih peradaban dan kwarganegaraan dalam menyambut Harlah 1 Abad NU.
Pemantik yang pertama Dr.KH.Abdul Ghofur Maemoen MA banyak memberikan tawaran-tawaran pemecahan masalah tentang peradaban dan kwarganegaraan diantaranya masalah status terbukanya aurat dengan berbagai maca problemnya, status orang-orang non muslim di Indonesia dengan memandang status kesamaan kwarganegaraan, Teritorial negara dalan lain sebagainya. Lalu beliau secara garis besar menjelaskan bahwa NU sebagai organisasi terbesar tidak hanya meberikan tawaran konsep-konsep fiqih peradaban di Indonesia namun lebih luas hadir untuk memmecahkan permasalah dunia.
Sedangkan pemantik yang kedua KH.Darul Azka juga memberikan penjelasan bahwa program ini, tidak sekedar untuk edukasi namun lebih menuju kepada meminta pendapat dari kyai-kyai pesantren dan para santri untuk memberikan gagasan-gagasan fiqih peradaban.
Ada beberapa rumusan dari hasil halaqoh yang nantinya akan direkomndasikan ke PBNU dan akan diajukan pada muktamar Fiqih peradaban yang akan digelar pada bulan Februari tahun 2023 mendatang. Diantara rumusannya ialah :
- Regulasi undang-undang perzinaan atas dasar suka sama suka yang belum diatur undang-undang secara pasti.
- Peraturan perundang-undangan tentang perlawanan karna mempertahannkan nyawa seseorang tersebut.
- Status Qodhi yang ada di Indonesia sebagamana pengertian Qodhi yang ada didalam kitab fiqih.
- Status Terbukanya Aurat bagi non Muslim dan Muslim. Lebih di dahulukan mana antara Ghoddhul Bashor (Perpaling/memejamkan mata) dengan menitikberatkan Satrul Aurat (menutupi aurat).
- Kesamaan status kwarganegaraan apakah bisa dianalogikan dalam masalah nikah beda agama.
- Kaitan pencatatan nikah orang non muslim yang hanya di catat secara sipil di bandingkan dengan nikahnya orang islam di Indonesia yang dicatat di Kementrian agama, sedangkan Kementrian agama adalah menaungi seluruh agama yang ada di Indonesia.
- Status banyaknya warga Indonesia khususnya perempuan yang menjadi TKW terkait dengan hak nafkah dari suaminya namun secara kenyataan justri persempuannya yang memberikan nafkah untuk suami.
- Perlindungan kekarasan pada Wanita dan anak perspektif fikih HAM di Indonesia.
Terbaru
- Membangun Sinergi untuk Kemajuan Himmahku: Musyawarah Pengurus Himmahku Nusantara di Pon Pes Al-Islah Pemalang
- Peran Strategis Pesantren Dalam Moderasi Agama
- Gelar Rapat Kerja Perdana, RMI PWNU Jateng Pertegas Komitmen Khidmah untuk NU
- KORELASI BULAN MUHARAM DENGAN YATAMA
- MAKSUD DARI HAJI ADALAH ARAFAH
Leave a comment