www.apikkaliwungu.com.Kaliwungu,Jum’at 20 Desember 2019 M/23 R.Tsani 1441 H.
ASPENDIF Selenggarakan Penguatan Tradisi Literasi dan Sanad Keilmuan Ustadz PDF
Kaliwungu,Jumat (20 Desember 2019/23 R.Tsani) Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) mengonsolidasikan anggotanya dengan mengadakan “Penguatan Tradisi Literasi dan Sanad Keilmuan Ustadz Pendidikan Diniyah Formal” di Pondok Pesantren Salaf APIK Kauman Kaliwungu Kendal. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Kementerian Agama RI dengan ASPENDIF.
Awalnya pesantren luar Jawa penasaran dengan kajian di Jawa seperti apa kajian di Jawa, ada persamaannya atau tidak. Kajian/tren kitab kuning masing-masing pesantren memiliki kekhasan sendiri, dimulai dari kitabnya, cara mengajarnya, hingga cara belajarnya. Maka, perlu dipertemukan antara satu pesantren satu dengan yang lainnya.
“Keseragaman ternyata diketahui dengan pertemuan semacam ini,” papar Ketua ASPENDIF KH. Ahmad Fadhlullah Turmudzi.
Kemudian abah KH.M.Sholahuddin Humaidullah Irfan dalam sambutannya atas nama pengasuh beliau menceritakan bahwa ditempat yang dibuat acara ini,dulu ketika KH.Dimyathi Rois menjadi Kepala Pondok APIK Banyak dikhatamkan kitab-kitab seperti Shohih Bukhori ,Muslim ,Abi Dawud Dan lain sebagainya.Terus beliau juga menuturkan bahwa adanya pesantren harus turut menjadi garda terdepan untuk mengawal NKRI.
Kegiatan ini baru perdana diselenggarakan, selain itu pertemuan ini akan dilaksanakan rutin di berbagai daerah. Per 2019 sudah terdapat 83 lembaga yang telah aktif di berbagai penjuru Indonesia.
Sejak awal PDF ini (2015), kita punya komitmen untuk menguatkan instrumen kelembagaan yang strategis dalam tafaqquh fiddin(memperdalam ilmu agama). Termasuk nanti mendampingi kapasitas pengajar. Ruhul mudarris ahammu minal mudarris (spiritual pengajar lebih penting dari pengajar itu sendiri). Inilah yang menjadi hal penting.
“Tradisi akademik dan nilai-nilai budaya pondok pesantren harus seimbang antara keduanya. Tanpa penguatan nilai-nilai budaya pesantren; nanti akan kering,” terang Direktur Pondok Pesantren dan Diniyah Kementerian Agama, Dr. H. Ahmad Zayadi, M. Pd.

“Kegiatan seperti harus lebih bergaung di luar pesantren, selain itu dengan terbitnya Undang-Undang no.18 tahun 2019 tentang Pesantren kita menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama ( PMA ),” ungkap Wakil Gubernur Jawa Tengah, KH. Taj Yasin Maemoen dalam sambutannya.
Terkait ruh kajian literasi kitab kuning menjadi landasan utama dalam diri santri. Untaian ilmu adalah implementasi wujud keberagamaan santri. Maka akidah, muamalah dan syariah serta akhlaknya akan benar.
Selain itu, guru sendiri mengembangkan literasi di masing-masing pesantren. Harapannya kegiatan ini, peserta tak meninggalkan pesan-pesan salafus shalih di sosial media dan gagasan terhadap salafus shalih.

Pertemuan selama 5 hari (18-22/12) ini akan diisi oleh KH. M.Sholahuddin Humaidullah Irfan; Pengasuh Pon Pes Salaf APIK Kauman Kaliwungu (penguatan sanad keilmuan guru), KH.M. Ruwaifi Mawardi; Ar-(Ilmu Hadits), KH. Dimyathi Rois; Al-Fadhlu (akhlaq tasawuf), Prof. H. Imam Taufiq; Rektor UIN Walisongo dan Prof. H. Mudjahirin Thohir; Antropologi UNDIP (pengutan tradisi literasi).

Related Post
Terbaru
- Halaqoh Pengembangan Metodologi Bahtsul Masail: Memperkokoh Kajian Tafaqquh Fiddin
- Halaqoh Pengasuh Pesantren Naharul Ijtima’ RMI PWNU Jawa Tengah: Menjadi Pengasuh Pesantren yang Alim dan Berdedikasi
- RMI PWNU Jateng Gelar Naharul Ijtima di Kendal, Fokus Revitalisasi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Pondok Pesantren APIK Kaliwungu: Jaga Tradisi Ngaji, Perkuat Rekognisi Santri
- Turba Pengurus Himmahku Nusantara ke Jawa Barat: Arahan Penting dari Ketua Umum KH. Ahmad Fadlullah Turmudzi
Leave a comment