Berita terkini
Sistem Pengajian Bandongan Pondok Pesantren

www.apikkaliwungu.com Bandungan berasal dari kata ngabandungan yang berarti “memperhatikan” secara seksama atau “menyimak”. Bandungan (bandongan atau wetonan merupakan metode utama sistem pengajaran di lingkungan pesantren. Kebanyakan pesantren, terutama pesantren-pesantren besar menyelenggarakan bermacam-macam kelas bandungan (halaqoh) untuk mengajarkan mulai kitab-kitab elementer sampai tingkat tinggi, yang diselenggarakan setiap hari (kecuali hari Jumat), dari pagi buta setelah shalat shubuh sampai larut malam.


          Sistem bandungan adalah sistem transfer keilmuan atau proses belajar mengajar yang ada di pesantren salaf di mana kyai atau ustadz membacakan kitab, menerjemah dan menerangkan. Sedangkan santri atau murid mendengarkan, menyimak dan mencatat apa yang disampaikan oleh kyai. Dalam sistem ini, sekelompok murid mendengarkan seorang guru yang membaca, menerjemahkan, dan menerangkan buku-buku Islam dalam bahasa Arab. Kelompok kelas dari sistem bandongan ini disebut halaqah yang artinya sekelompok siswa yang belajar dibawah bimbingan seorang guru. Penyelenggaraan kelas bandungan dapat pula dimungkinkan oleh suatu sistem yang berkembang di pesantren di mana kyai seringkali memerintahkan santri-santri senior untuk mengajar dalam halaqah. Santri senior yang mengajar ini mendapat titel ustad (guru).        Sistem bandungan (bandongan atau wetonan) dibangun di atas filosofis, bahwa 1) pendidikan yang dilakukan secara berjamaah akan mendapatkan pahala dan berkah lebih banyak dibandingkan secara individual, 2) pendidikan pesantren merupakan upaya menyerap ilmu dan barokah sebanyak-banyaknya, sedangkan budaya “pasif” (diam dan mendengar) adalah sistem yang efektif dan kondusif untuk memperolah pengetahuan tersebut. 3) pertanyaan, penambahan, dan kritik dari sang murid pada kyai merupakan hal yang tidak biasa atau tabu, agar tidak dianggap sebagai tindakan su’ al-adab (berakhlak yang tidak baik).


      Dalam sistem ini sekelompok murid (antara 5 sampai 500) mendengarkan seorang Guru/ Kiai yang membaca, menerjemahkan,menerangkan dan seringkali mengulas buku-buku Islam dalam bahasaArab. Setiap murid memperhatikan buku/ kitabnya sendiri dan membuatcatatan-catatan (baik arti maupun keterangan) tentang kata-kata atau buah pikiran yang sulit. Kelompok kelas dari sistem bandongan ini disebuthalaqah yang artinya lingkaran murid, atau sekelompok santri yang belajar di bawah bimbingan seorang guru. Metode pengajaran bandungan ini adalah metode bebas, sebab tidak ada absensi santri, dan tidak ada pula sistem kenaikan kelas. Santri yang sudah menamatkan sebuah kitab boleh langsung menyambung ke kitab lain yang lebih tinggi dan lebih besar.


       Ada dua macam bentuk materi kitab kuning, yaitu (1) Bentuk nadzm, yang ditulis dalam ritme syair (2) Bentuk essai (natsr) uraian-uraian masalah. Bentuk yang kedua sering merupakan komentar terhadap matn (original text), baik yang berupa essai (natsr) maupun nadzm, seperti kitab syarh (commentaries) Ibnu ‘Aqil terhadap Alfiah, oleh Ibnu Malik, atau berupa essai yang diikuti oleh syawahid (bukti-bukti teoritis) yang ditulis dalam bentuk nadzm, atau tanpa keduanya. Dalam mengajarkan kitab yang di dalamnya ada nadzm, baik yang berfungsi sebagai matn ataupun syawahid, Kiai ataupun Guru menyuruh santri menghafalkan nadzmnadzm yang ada, kemudian melafalkan tanpa membaca bersama-sama dengan lagu sesuai dengan bahr (aturan nada dan ritme syair Arab) yang ada setiap kali pengajian akan dilanjutkan.

Nampak Para Santri Pondok Pesantren Salaf APIK Kauman Kaliwungu Kendal sedang ngaji Bandongan ” Tafsir Munir ” di Kediaman Abah KH.M.Sholahuddin Humaidullah Irfan.Ngaji Tafsir Munir Rutin dilaksanakan tiap pagi pukul 06.00 WIS. Adapun santri yang diwajibkan mengikuti ialah santri kelas 2 Tsanawiyyah hingga para Pengurus dan Asatidz di anjurkan untuk mengikuti pengajian ini.
Facebook Comments

About the author

Related Post

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *