www.apikkaliwungu.com.Senin 25 November 2019 M.
Guru di lingkungan Pondok Pesantren yang biasa disebut Ustadz atau ustadzah yaitu mempunyai tugas ganda yang luas, baik di madrasah, para santri ( Peserta Didik )bahkan sekaligus menjadi orang tua pengganti dari orang tua aslinya. Guru yang baik dan efektif ialah guru yang dapat memainkan semua perannya dengan baik. peranan seorang Ustadz /guru secara umum ada 6 yaitu:
1. Guru sebagai instruktur
Tanggungjawab instruksional guru ialah berlangsungnya interaksi belajar mengajar.Khususnya pembelajaran yang diterapkan di pondok pesantren yaitu berbasis Kitab Kuning ( Kutub At-Turots ) dengan metode Bandungan,Sorogan bahkan Klasikal.Guru juga harus mampu menciptakan situasi dan kondisi belajar yang kondusif.
2. Guru sebagai manajer
Dalam menjalankan tugas kesehariannya, guru sebagai pendidik dalam proses belajar-mengajar sangat dituntut kemampuannya dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengawasi semua kegiatannya. Dengan demikian guru juga sebagai manajer bertanggung jawab untuk mengatur semua tugas-tugasnya dalam mendidik anak di kelas.
Artinya semua komponen sekecil apapun yang ada di kelas harus diatur sedemikian rupa, karena ia berlangsung sebagai sebuah sistem, sehingga ia harus hati-hati dalam menyiapkan materi ajar sarana prasarana, metode, pengaturan siswa di kelas dan lain sebagainya. Keberhasilan memanejemen semua komponen-komponen tersebut akan membuahkan keberhasilan, dan sebaliknya.
3. Guru sebagai pembimbing
Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama. Sehubungan dengan perannya sebagai pembimbing, seorang guru harus:
- Mengumpulkan data tentang peserta didik.
- Mengamati tingkah laku peserta didik dalam situasi sehari-hari.
- Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus.
- Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua peserta didik, baik secara individu maupun secara kelompok, untuk memperoleh saling pengertian tentang perkembangan pendidikan anaknya.
- Bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah .
- Membuat catatan pribadi siswa.
- Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu.
4. Guru sebagai evaluator
Penilaian merupakan suatu keharusan bagi seorang guru, untuk mengukur seberapa jauh ketercapaian tujuan pembelajaran. Seorang guru dalam menjalankan tugas kesehariannya, yaitu mendidik, tidak akan luput dari penilaian, baik aspek kognitif, psikomotor maupun afektif. Ketiga aspek ini dapat terwujud dengan baik jika seorang guru selama menjalankan tugasnya melakukan penilaian dengan baik.
5. Guru sebagai anggota organisasi profesi
Tujuan utama dari organisasi profesi, adalah membantu para guru untuk meningkatkan profesinya, karena bagaimanapun juga persoalan pendidikan yang begitu kompleks tidak akan bisa diselesaikan dengan beberapa guru tanpa melalui organisasi profesi. Dengan ini peranan dan tanggung jawab guru akan semakin jelas dan terarah kepada peserta didik.
6. Guru sebagai spesialis hubungan sesama
Guru harus mampu memainkan peran sebagai spesialis hubungan sesama, terutama dalam bekerja sama dengan orang tua peserta didik (Dalam Hal ini santri ) dan kepengurusan instansi.Seorang Guru ( Ustadz ) sebagai wakil dari kiyai atau pimpinan pesantren memiliki hak dan kewajiban sebagaimana apa yang telah dilimpahkan oleh kiyai kepada dirinya.
Selamat Hari Guru…..!!!!!!

Related Post
Terbaru
- Halaqoh Pengembangan Metodologi Bahtsul Masail: Memperkokoh Kajian Tafaqquh Fiddin
- Halaqoh Pengasuh Pesantren Naharul Ijtima’ RMI PWNU Jawa Tengah: Menjadi Pengasuh Pesantren yang Alim dan Berdedikasi
- RMI PWNU Jateng Gelar Naharul Ijtima di Kendal, Fokus Revitalisasi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Pondok Pesantren APIK Kaliwungu: Jaga Tradisi Ngaji, Perkuat Rekognisi Santri
- Turba Pengurus Himmahku Nusantara ke Jawa Barat: Arahan Penting dari Ketua Umum KH. Ahmad Fadlullah Turmudzi
Leave a comment