www.apikkaliwungu.com.Kaliwungu,Senin 25 November 2019 M/29 Robiul Awwal 1441 H.
Pondok Pesantren Salaf APIK Kauman Kaliwungu Kendal menerima kunjungan dari DR.H.A.Mujib Rohmat M.H selaku anggota DPR-MPR RI komisi IX untuk mensosialisasikan pendidikan politik 4 pilar Kebangsaan.Acara pengarahan sosialisasi ini berlangsung di aula Al Muzakka di hadiri oleh para santri kelas dua Aliyah dan tiga Aliyyah dan segenap Dzuriyyah.Beliau DR.H.A.Mujib Rohmat M.H banyak menyampaikan banyak hal terkait dengan pendidikan politik kebangsaan.Indonesia dengan empat pilarnya merupakan negara yang dikagumi oleh bangsa-bangsa seluruh dunia.Oleh karnanya sangatlah terdorong bagi santri untuk terjun kedunia politik guna menjaga sistem kedaulatan negara kita tercinta ini.
4 Pilar Kebangsaan adalah soko guru (tiang penyangga yang kokoh) yang membuat seluruh rakyat Indonesia merasa aman, nyaman, sejahtera, tentram dan terhindar dari berbagai jenis gangguan dan bencana.
Suatu negara pasti memiliki sistem keyakinan atau belief system yang menjadi landasan hidup seluruh rakyatnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sistem keyakinan tersebut berisikan konsep, prinsip dan nilai yang dianut oleh satu negara. Banyak yang menyebut sistem keyakinan sebagai sebuah philosophische grondslag (filosofi).
Satu pilar yang kuat dan kokoh akan mampu menangkal berbagai jenis gangguan dan ancaman baik dari dalam negara itu sendiri maupun dari luar. Sistem keyakinan yang dimiliki Indonesia haruslah mampu menjamin terwujudnya keamanan, ketertiban, keadilan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi semua warga negaranya.
4 Pilar Kebangsaan
Ketua MPR RI Tahun 2009 Taufiq Kiemas merupakan pencetus 4 pilar kebangsaan. Beliau menerima gelar kehormatan dari universitas trisaki berupa gelar doctor honoris apertura (H.C). Berikut adalah 4 pilar kebangsaan yang dicetuskan oleh beliau.
- Pancasila
- Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Bhineka Tunggal Ika
1. Pancasila
Pancasila merupakan landasan atau pilar pertama yang menyokong kekokohan yang dimiliki bangsa Indonesia. Pemikiran tersebut muncul karena 5 sila yang terdapat dalam pancasila merupakan wujud dari sistem kepercayaan (belief system) yang dimiliki Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan keanekaragaman yang dimilikinya. Oleh karena itu sistem kepercayaan yang dimiliki diharapkan mampu mengakomodir atau menjembatani seluruh keberagaman tersebut.
Sila pertama dalam pancasila berbunyi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Sila ini dapat diterima oleh seluruh agama tanpa terkecuali. Masing-masing agama tentunya memiliki Tuhan yang sembah. Sila ini memiliki maksud agar rakyat Indonesia memiliki agama, memeluk keyakinan dan memiliki satu Tuhan yang disembah.
Kata ‘satu’ bukan berarti harus sama, selama rakyat Indonesia memiliki ‘satu’ nya masing-masing maka itu sudah menjadi wujud pasti dari sila ini. Sila pertama ini bahkan diakui sebagai common denominator oleh bangsa Indonesia.
Selanjutnya dalam sila kedua disebutkan ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’. Sila ini merupakan wujud penghormatan atas hak asasi manusia yang dimiliki oleh seluruh warga negara. Semua rakyat Indonesia pada dasarnya memiliki harkat dan martabat yang sama.
Pengakuan tersebut didapatkan secara adil dan beradab. Yang terpenting adalah pancasila dianggap sebagai pilar penyangga kokoh bagi bangsa Indonesia yang pluralistik.
2. Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar 1945 atau yang disingkat UUD 1945 menjadi pilar kedua yang menyangga kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat luas dapat memahami makna yang dimaksudkan dalam teks pembukaan UUD 1945.
Pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945 merupakan batang tubuh. Oleh karena itu, jika tidak memahami makna dari teks pembukaan UUD 1945 tidak akan mungkin bisa mengevaluasi batang tubuh yang menjadi derivatnya.
3. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Masing-masing negara di dunia memiliki bentuk negaranya sendiri. Bentuk negara yang dimiliki indonesia adalah negara kesatuan yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Sebelumnya, para pendiri bangsa memiliki banyak pertimbangan untuk memiliki NKRI sebagai bentuk negara Indonesia. Pertimbangan utamanya adalah karena strategi devide et impera (pecah belah) yang dimiliki Belanda mampu membuat mereka bertahan selama 350 tahun menjajah Indonesia.
Pada masa itu Indonesia masih terpecah belah dalam bentuk kerajaan. Pertimbangan para pendiri bangsa terbukti mampu membuat Indonesia lebih kokoh dan tidak mudah terpecah belah. Setelah berbentuk negara kesatuan taktik pecah belah Belanda dapat dipatahkan dengan mudah.
4. Bhineka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika memiliki arti walau berbeda-beda namun namun tetap satu jua. Semboyan ini merupakan semboyan negara Indonesia yang pertama kali dicetuskan oleh Mpu Tantular.
Semboyan ini kemudian dituangkan Mpu Tantular dalam karyanya dengan bunyi ‘Bhinna Ika Tunggal Ika, tan hana dharma mangrwa’. Mpu Tantular sendiri merupakan seorang pujangga di Kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Raja Hayamwuruk (1350-1389).
Pada masa itu, rakyat kerajaan Majapahit hidup rukun dengan berpegang pada prinsip Bhineka Tunggal Ika. Seperti diketahui, rakyat Majapahit menganut berbagai kepercayaan yang berbeda.
Oleh karena itu tujuan dari dibuatnya semboyan ini adalah untuk mencegah perpecahan di kalangan masyarakat. Meskipun mereka menganut kepercayaan atau agama yang berbeda, namun mereka tetap sama dalam satu pengabdian.
Sejarah Singkat 4 Pilar Kebangsaan
Sejarah tercetusnya 4 Pilar Kebangsaan diprakarsai oleh Taufiq Kiemas, ketua MPR yang terpilih secara aklamasi pada tahun 2009. Setelah terpilih, Taufiq secara marathon melakukan berbagai rapat dengan ketua fraksi MPR untuk membuat sebuah program sosialisasi Undang-Undang Dasar 1945 dan juga Pancasila.
Dari sinilah gagasan 4 pilar kebangsaan berawal. Gagasan ini dibuat untuk menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan serta mengamalkan pancasila.
Pada awal kemunculannya, gagasan 4 pilar kebangsaan dihadapkan pada kritik dan perdebatan yang cukup keras. 4 pilar kebangsaan yang berasal dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dianggap tidak pantas disejajarkan.
Terutama karena Pancasila yang merupakan dasar negara memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan 3 pilar lainnya. Selain itu, perdebatan juga muncul dari penetapan tanggal lahirnya pancasila pada 1 juni 1945. Beberapa pihak berpendapat jika pancasila lahir pada 18 agustus 1945 setelah disahkan oleh PPKI menjadi dasar negara Indonesia.
Namun secara perlahan, Taufiq Kiemas mampu meyakinkan seluruh pihak jika 1 juni 1945 menjadi hari lahirnya pancasila. Hal itu dikarenakan pada tanggal 1 juni 1945 Bung Karno pertama kalinya berpidato dan mengeluarkan gagasan mengenai 5 pokok dasar negara dihadapan sidang BPUPKI.
Diplomasi Taufiq Kiemas yang lembut dan bergagasan membuat semua perdebatan yang ada kini tidak pernah muncul. MPR RI secara konsisten selalu memperingati 1 juni sebagai hari lahirnya pancasila dan 18 agustus sebagai hari konstitusi.
Implementasi 4 Pilar Kebangsaan
Implementasi 4 Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari dapat dimulai dari hal yang sederhana. Salah satunya adalah peka terhadap lingkungan yang ada di sekitar. Sebagai sesama warga negara tentunya kita harus saling tolong menolong jika ada warga negara lainnya yang kesulitan.
Selain itu toleransi akan keberagaman juga perlu diperkuat. Seperti misalnya dalam satu daerah ada banyak bangunan tempat ibadah, akan tetapi bangunan masjid menjadi bangunan yang paling besar dan luas.
Kita harus memahami hal ini dikarenakan umat islam menjadi mayoritas dan memiliki umat yang paling banyak. Oleh karena itu, bangunan masjid di bangun lebih besar dan luas agar mampu menampung seluruh umatnya untuk beribadah.
Dan sebaliknya, umat islam yang menjadi mayoritas tidak boleh sombong. Mayoritas seharusnya mengayomi minoritas agar tetap bersatu dalam keberagaman. Menjaga kesatuan dalam keberagaman bukanlah hal yang mudah, namun selama kita berpegang teguh pada 4 pilar kebangsaan hal tersebut tidak sulit untuk dilakukan.
Leave a comment